Baju trifting merujuk pada pakaian bekas atau second-hand yang dijual kembali dengan harga lebih murah. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris “thrift,” yang berarti hemat atau irit. Di Indonesia, istilah ini sering digunakan untuk menyebut pakaian bekas yang biasanya diimpor dari luar negeri dan dijual di pasar-pasar atau toko daring.
Awal Mula Baju Trifting
Fenomena trifting sebenarnya sudah ada sejak lama di negara-negara Barat, khususnya di Amerika Serikat dan Eropa, di mana pakaian bekas dijual di toko-toko thrift shops seperti Goodwill dan Salvation Army. Konsep ini kemudian berkembang pesat seiring dengan gerakan mode berkelanjutan (sustainable fashion), yang mendorong masyarakat untuk mengurangi limbah pakaian dan lebih peduli terhadap lingkungan.
Di Indonesia, trifting mulai populer di awal tahun 2000-an, ketika pakaian-pakaian bekas impor mulai membanjiri pasar-pasar tradisional dan dijual dengan harga yang sangat terjangkau. Selain karena alasan ekonomi, tren trifting juga didorong oleh keinginan untuk menemukan barang-barang unik yang tidak tersedia di toko-toko ritel besar.
Selain itu, tren ini juga meningkat dengan adanya platform e-commerce dan media sosial, yang memudahkan penjual untuk menawarkan barang mereka kepada konsumen yang lebih luas. Baju trifting kini menjadi bagian dari gaya hidup anak muda yang ingin tampil keren tanpa harus mengeluarkan biaya besar, sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.